Anda disini : TOP >> Politik & Ekonomi >> Perangkat Hukum Berebut Jatah
Perangkat Hukum Berebut Jatah
Sampai hari ini, 6 Agustus 2008 RUU MA masih saja terkatung-katung. Jalan mulus untuk memperpanjang Bagir Manan sebagai 'raja' di lembaga hukum tertinggi negeri ini, mendapat rintangan. Hal terlalu 'nyeleneh' yang terjadi di seputar aparat hukum berupa perpanjangan usia Hakim Agung sampai 2 kali dalam era kepemimpinan yang dijabat orang yang sama itu hampir kandas. Yang pasti, suara kontra di masyarakat jauh lebih banyak. Artinya, Bagir Manan pun sepertinya harus gigit jari, meninggalkan kursi basah di MA sana.

Seiring dengan hal tersebut, ternyata dalam harian kompas edisi 6 Oktober 2008, ada hal menarik lain yang cukup mencolok, terutama buat orang yang menaruh perhatian pada perangkat hukum negeri ini. Hal tersebut menyangkut dua organisasi advokat yang saling tarik-tarikan lahan garapan, Peradi(Perhimpunan Advokat Indonesia) dan KAI(Kongres Advokat Indonesia).

KAI muncul kepermukaan atas ketidak puasan beberapa pihak atas 'prilaku' peradi yang selama ini menjadi organisasi para advokat itu. Dan kini, keduanya seakan bersaing berebut lahan. Itu yang kelihatan setelah sempat melihat iklan kedua organisasi tersebut di harian kompas edisi yang sama. Dua-duanya beriklan tentang "Ujian profesi advocat".

Dari segi ukuran iklan, nampak KAI lebih unggul karena iklan yang dipasang juga sebesar sekitar 1/3 halaman, sementara peradi 'hanya' sekitar 1/4 halaman. Kegiatan yang tertuang dalam iklan itupun lebih banyak ketimbang iklan serupa-nya peradi yang khusus untuk ujian profesi advocat.

Susunan panitia, yang sekaligus sebagai potret penanggungjawab acara pun, lebih komplet di iklan KAI. Kalau berbicara sisi keunggulan peradi dalam iklan hari ini, mungkin terletak pada alamat website-nya di www.peradi.or.id. Sementara KAI sendiri tidak mencantumkan alamat ruang promosi dan media interaktif  ala era Teknologi informasi itu. Namun, kalau dilihat secara sepintas secara umum, memang organisasi advokat yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution itu lah yang lebih siap mengadakan kegiatan.

Terlepas dari beberapa item sebagai perbandingan itu, tetap muncul beberapa hal yang kurang bisa diterima oleh akal sehat. Kenapa mesti ada dua yang memegang 'kekuasaan' terhadap lahan yang sama? Di mana peranan pemerintah? Atau ini semua salah satu cermin amburadulnya perangkat aspek hukum di negeri ini? Entahlah. Yang pasti, carut marut bukan hanya urusan aspek hukum, tapi lebih tepat kalau disebut, seluruh aspek kehidupan, tidak ada yang dijadikan acuan mutlak di masyarakat, seperti lukisan abstrak, susah melihat bentuk yang benar-benar bisa dianggap bentuk.

Lihat saja kehidupan per-partai-an. Ada partai atas-bawah, tidak lama akan muncul partai atas bawah pembaruan. Atau istilah yang sudah semakin familiar di telinga kita sebutan seperti, partai jengkol versi mang ucup dan partai jengkol versi mang kelik. Walaupun tidak semuanya bermotif keserakahan, namun tetap akan terlihat ada unsur keserakahan yang main disitu. Atau, kepala daerah yang sampai waktu berbulan-bulan masih saja tidak bisa diputuskan, masing-masing mengklaim sebagai pemenang.

Ternyata bukan cuman preman pasar yang sering adu celurit berebut lahan garapan, melainkan sudah sampai kepada seluruh ruang dalam kehidupan bermasyarakat negeri ini. Dan iklan peradi dan KAI yang muncul pada harian dan edisi yang sama, seakan melengkapi kegemaran berebut lahan di negeri ini. Silakan direnungkan dengan pikiran yang jernih, niscaya anda juga akan sepaham dengan apa yang muncul di kepala saya tersebut.

Track Back : http://manage.catatanku.com/tb.cgi/44_1155_2008_10

Komentar
Tulis Komentar Anda disini

Judul

Nama Anda

Website




Masukkan kode verifikasi